Melanjutkan konsistensi dalam mendukung kelancaran proses belajar jarak jauh di masa penuh tantangan akibat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung saat ini, Telkomsel berkomitmen untuk mendukung kelanjutan program Bantuan Kuota Internet tahap dua dari Pemerintah melalui Kemendikbud RI.
Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021 pembagian besaran paket kuota data internet yang ditetapkan Kemendikbud RI untuk setiap penerima manfaat adalah sebagai berikut:
a. Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7GB/bulan selama 3 bulan,
b. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10GB/bulan selama 3 bulan,
c. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12GB/bulan selama 3 bulan,
d. Dosen dan Mahasiswa sebesar 15GB/bulan selama 3 bulan.
Penyaluran Bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua ini akan dilakukan setiap tanggal 11 hingga 15 dalam periode tiga bulan, yakni dari Maret hingga Mei 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo RI.
Penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua di Maret ini sendiri telah dilaksanakan secara berkala oleh Telkomsel sejak 11 hingga 15 Maret 2020. Telkomsel pun memastikan seluruh penerima manfaat sudah sesuai dengan data yang telah terdaftar dan terverifikasi di sistem Kemendikbud RI.
Untuk itu, Telkomsel mengimbau agar para penerima manfaat dapat memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif. Jika ada perubahan, penerima manfaat dapat segera berkoordinasi dengan perwakilan sekolah atau institusi pendidikan yang ditunjuk.
Telkomsel turut mengajak masyarakat yang telah terverifikasi dan ternotifikasi secara resmi sebagai penerima manfaat untuk segera memanfaatkan fasilitas Bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua yang diterima dengan optimal dan bijak sesuai kebutuhan. Hal ini untuk menunjang kelancaran dalam menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Khusus pelanggan Telkomsel dapat melakukan pengecekan status pendaftaran nomor ponselnya dalam program bantuan paket Kuota Data Internet tahap dua dari Kemendikbud RI melalui UMB *363*844#. Untuk tahu jumlah kuota data yang sudah masuk dan yang sudah digunakan dapat dicek melalui UMB *888# atau aplikasi MyTelkomsel.
Bagi penerima manfaat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini, dapat segera menghubungi perwakilan sekolah atau institusi pendikan yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud RI.
Lanjutan dukungan terhadap penyaluran Paket Kuota Data Internet dari Kemendikbud RI ini sekaligus memperkuat peran Telkomsel dalam menghadirkan sejumlah inisiatif sejak pemberlakuan status darurat pandemi COVID-19, khususnya yang mendukung kelancaran dan kenyamanan kegiatan belajar jarak jauh.
Sebelumnya, Telkomsel telah menjalankan program #DiRumahTerusMaju untuk menghadirkan ragam produk dan layanan penunjang aktivitas digital, termasuk di sektor pendidikan, antara lain melalui paket Ilmupedia, paket Conference, dan paket Ketengan Kuota Belajar.
Bacaan menarik
- Beli yang Mana, vivo S1 Pro atau realme 5s?
- 6 Hal yang Patut Kalian Tahu Sebelum Beli ASUS ZenFone 6
- Punya SoC Sama, Pilih Redmi Note 8, realme 5 atau OPPO A9 2020?
- 1 Tahun di Indonesia, realme Gelontorkan 10 Seri Smartphone
- 10 Ponsel yang Punya Kamera Belakang Terbaik Versi DxOMark
- Rp3 Jutaan, Pilih Samsung Galaxy A30s, realme 5 Pro atau OPPO A9 2020?