Sudah dengar berita tentang hutang pajak Google terhadap pemerintah Indonesia? Karena kasus yang satu ini, pemerintah kini jadi lebih agresif menerapkan pajak pada usaha di bidang online. Hal ini tak lepas dari kerugian atau defisit fiskal yang dialami di tahun 2016 ini.
Bahkan, tersiar kabar kalau pemerintah juga akan menetapkan pajak pada mereka yang mencari penghasilan dari media sosial. Dikutip dari Republika, salah satu contoh paling nyata yang kemungkinan besar akan menjadi wajib pajak online adalah selebgram atau para endorser di Instagram.
Tidak bisa dimungkiri, nilai transaksi yang terjadi melalui bisnis atau usaha di bidang online saat ini memang sangat besar, bahkan melebihi bisnis offline. Namun pemerintah saat ini masih mengkaji dan mempelajari mekanisme yang paling efektif untuk urusan satu ini.
Sekadar informasi, penetapan pajak untuk bisnis online sebenarnya sudah diberlakukan pemerintah saat ini. Namun pajak hanya berlaku bagi perusahaan yang mendapat income senilai Rp4,8 miliar per tahun saja. Bisnis dengan pendapatan di bawah itu tidak dikenakan pajak.
Bacaan menarik
- Beli yang Mana, vivo S1 Pro atau realme 5s?
- 6 Hal yang Patut Kalian Tahu Sebelum Beli ASUS ZenFone 6
- Punya SoC Sama, Pilih Redmi Note 8, realme 5 atau OPPO A9 2020?
- 1 Tahun di Indonesia, realme Gelontorkan 10 Seri Smartphone
- 10 Ponsel yang Punya Kamera Belakang Terbaik Versi DxOMark
- Rp3 Jutaan, Pilih Samsung Galaxy A30s, realme 5 Pro atau OPPO A9 2020?