Setelah absen dan selalu dilewatkan tiap kali merillis produk baru, Indonesia kini segera bisa kebagian produk terbaru Apple secara resmi. Pasalnya perusahaan asal California itu sudah merampungkan proses pemenuhan TKDN minimum 30 persen yang ditetapkan pemerintah.
Apple memenuhi TKDN ini dengan cara berinvestasi dengan nilai mencapai Rp550 miliar. Namun tidak dijelaskan apa jenis investasi yang dilakukan oleh Apple di Indonesia. Selain itu, iPhone 7 dan iPhone 7 Plus juga sudah mengantongi sertifikat dari Dirjen Postel.
Ini berarti duo iPhone 7 bakal segera dijual resmi di Indonesia. Perangkat dengan kode Apple A-1788 dan A-1784 itu sudah mendapat sertifikat sejak tanggal 25 November 2016 kemarin. Diperkirakan, keduanya sudah tersedia resmi di awal tahun 2017 nanti.
Lalu, kira-kira berapa harga yang bakal ditetapkan oleh Apple? Bisa jadi tak akan terpaut jauh dari harga iPhone 7 di Singapura. Pasalnya kali ini tidak ada campur tangan pihak ketiga yang memang sangat mungkin menaikkan harga iPhone. Berapa pun harga yang ditetapkan, mari kita ucapkan selamat datang kepada Apple.
Bacaan menarik
- Beli yang Mana, vivo S1 Pro atau realme 5s?
- 6 Hal yang Patut Kalian Tahu Sebelum Beli ASUS ZenFone 6
- Punya SoC Sama, Pilih Redmi Note 8, realme 5 atau OPPO A9 2020?
- 1 Tahun di Indonesia, realme Gelontorkan 10 Seri Smartphone
- 10 Ponsel yang Punya Kamera Belakang Terbaik Versi DxOMark
- Rp3 Jutaan, Pilih Samsung Galaxy A30s, realme 5 Pro atau OPPO A9 2020?