Telkomsel terus bergerak maju menunjukan konsistensi dalam mendampingi masyarakat di berbagi fase kehidupan, terutama untuk menghadirkan kemudahan aktivitas digital yang mendukung upaya adaptasi terhadap kebiasaan baru alias new normal.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan mendukung implementasi kebijakan pemerintah di sektor pendidikan melalui program Bantuan Kuota Data Internet yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen, yang penyalurannya telah dilaksanakan mulai 22 September 2020.
Seperti dikatakan oleh Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro bahwa Telkomsel selalu berinisiatif mengambil peran terdepan untuk memastikan kenyamanan masyarakat menjalankan aktivitas di masa pandemi COVID-19 yang penuh tantangan ini.
“Sebagai bentuk dukungan bagi sektor pendidikan yang sudah menjalankan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Telkomsel sejak awal masa darurat pendemi ini telah menghadirkan ragam program kolaboratif bersama sejumlah platform pendidikan e-learning serta ratusan institusi pendidikan formal di Indonesia,” ungkap Setyanto.
Ditambahkan oleh Setyanto bahwa dalam hal ini, Telkomsel telah menyediakan produk dan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat, serta memastikan kesiapan kualitas dan kapasitas jaringan broadband berteknologi terdepan sebagai penunjang kegiatan PJJ.
Telkomsel juga telah memastikan dukungan dalam kelancaran penyaluran program Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud RI. Hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan penyaluran bantuan program tersebut bersama seluruh perwakilan perusahaan telekomunikasi bergerak seluler yang tergabung dalam ATSI.
Penyaluran bantuan kuota data internet Tahap 1 telah dilaksanakan secara berkala oleh Telkomsel pada 22 hingga 24 September 2020. Adapun proses keseluruhan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut dibagi ke beberapa tahap setiap bulannya.
Tentu saja, penyaluran bantuan kuota data internet tersebut sudah disesuaikan dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020, mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 yang ditetapkan oleh Kemendikbud RI.
Bantuan kuota data internet yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud RI dibagi atas Kuota Umum dan Kuota Belajar. Kuota Umum merupakan kuota data yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan Kuota Belajar adalah kuota data yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Telkomsel mengajak masyarakat yang telah terverifikasi dan ternotifikasi secara resmi sebagai penerima manfaat untuk segera memanfaatkan fasilitas bantuan kuota data internet yang diterima guna menunjang kelancaran dan kenyamaan dalam menjalankan kegiatan PJJ.
Sementara, bagi masyarakat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini, dapat segera menghubungi perwakilan sekolah/kampus yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud RI.
“Telkomsel berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan menggandeng sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Terbaru, yang telah dilakukan oleh Telkomsel adalah mendistribusikan kartu perdana Merdeka Belajar Jarak Jauh (MBJJ) melalui Dinas Pendidikan terkait kepada peserta didik dan pendidik di wilayah setempat,” pungkas Setyanto.
Bacaan menarik
- Beli yang Mana, vivo S1 Pro atau realme 5s?
- 6 Hal yang Patut Kalian Tahu Sebelum Beli ASUS ZenFone 6
- Punya SoC Sama, Pilih Redmi Note 8, realme 5 atau OPPO A9 2020?
- 1 Tahun di Indonesia, realme Gelontorkan 10 Seri Smartphone
- 10 Ponsel yang Punya Kamera Belakang Terbaik Versi DxOMark
- Rp3 Jutaan, Pilih Samsung Galaxy A30s, realme 5 Pro atau OPPO A9 2020?