Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta operator telepon seluler akan melakukan langkah sinergi untuk memvalidasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI).
Upaya ini sengaja dilakukan guna mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal. Selain itu, hal ini juga bertujuan melindungi industri dan konsumen dalam negeri.
Seperti ditegaskan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, (15/02), bahwa pada bulan April 2018 nanti data IMEI sudah terkonsolidasi. Lebih jauh, ia juga menuturkan bahwa Kementerian Perindustrian telah bekerja sama dengan Qualcomm dan di-support oleh Kominfo.
“Sistem kontrol IMEI akan dikelola oleh Kemenperin dan dapat diakses secara online oleh masyarakat. Jadi teknisnya, jika IMEI tidak terdaftar, maka tidak bisa digunakan di Indonesia,” jelas Airlangga.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenperin dengan Qualcomm mengenai proses validasi database IMEI yang dilakukan pada bulan Agustus 2017 lalu.
Selain itu, hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Perindustrian No. 65/2016 tentang TKDN serta Peraturan Pemerintah No. 20/2017 tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.
“Sebagai negara berpenduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia jadi target pasar bagi berbagai perangkat seluler, terlebih dengan berkembangnya jaringan 4G. Namun, hal ini juga memicu masuknya perangkat ilegal yang bisa menghambat industri dalam negeri,” tambah Airlangga.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula menyatakan, peredaran ponsel ilegal bisa hilang apabila ada kontrol IMEI dari pemerintah. Langkah strategis ini perlu dilakukan, disamping upaya pemusnahan ponsel ilegal.
“Tentu, yang ilegal akan mengganggu produksi dalam negeri. Jadi, kami sangat senang dengan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini. Ke depan, kami berharap, pemerintah konsisten melakukan kontrol IMEI ponsel,” tuturnya.
Baca juga
- Catat! Ini Tanggal Flash Sale Redmi 5 dan Redmi 5 Plus di Indonesia
- Nokia 8 Dijual Resmi di Indonesia, Harganya Ramah Kantong
- BBM Messenger Dapat Pembaruan, Tawarkan Fitur-fitur Baru
Dari hasil penindakan oleh pemerintah, berhasil diamankan 12.144 unit ponsel berbagai merek dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp18,2 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp3,1 miliar.
Bacaan menarik
- Beli yang Mana, vivo S1 Pro atau realme 5s?
- 6 Hal yang Patut Kalian Tahu Sebelum Beli ASUS ZenFone 6
- Punya SoC Sama, Pilih Redmi Note 8, realme 5 atau OPPO A9 2020?
- 1 Tahun di Indonesia, realme Gelontorkan 10 Seri Smartphone
- 10 Ponsel yang Punya Kamera Belakang Terbaik Versi DxOMark
- Rp3 Jutaan, Pilih Samsung Galaxy A30s, realme 5 Pro atau OPPO A9 2020?