Diblokir Pemerintah, Tik Tok Masih Bisa Dibuka

Sistem pemblokirannya menggunakan DNS, jadi pengguna dengan internet dari operator seluler Indonesia tidak bisa mengaksesnya.

Seperti yang diketahui, baru-baru ini Pemerintah Indonesia lewat Menkominfo memblokir aplikasi Tik Tok yang dianggap sajikan beragam konten negatif terhadap anak-anak. Sistem pemblokirannya menggunakan DNS, jadi pengguna dengan internet dari operator seluler Indonesia tidak bisa mengaksesnya.

Membuka akses Tik Tok yang diblokir

Karena blokirnya hanya dari DNS Indonesia saja, dengan menggunakan IP luar negeri, pengguna bisa mengakses Tik Tok yang diblokir lagi. Bagaimana caranya?

Langsung saja download aplikasi Turbo VPN Android lalu install seperti biasa di smartphone. Selanjutnya buka aplikasinya lalu pilih icon wortel untuk menghubungkannya. Jika sudah, secara otomatis Turbo VPN akan menentukan koneksi tercepat yang bisa digunakan.

Tunggu sebentar hingga prosesnya selesai, saat muncul tanda Connected, itu berarti smartphone Anda sudah terhubung dengan VPN. Sekarang Anda sudah bisa lagi mengakses aplikasi Tik Tok.

Baca juga

Begitulah cara membuka Tik Tok yang diblokir dari Android. Untuk pengguna Apple iOS, Anda bisa mencoba aplikasi SurfEasy VPN atau Betternet dengan fungsi yang sama.