Setelah menjadi pembicaraan banyak orang, terutama penggunanya sendiri, akhirnya BOLT secara resmi menghentikan layanan internet LTE-nya mulai tanggal 28 Desember 2018. Tentu saja ini bukan informasi yang baik yang harus diterima oleh pelanggan BOLT.
Ya! Kementerian Kominfo pun secara resmi telah mencabut izin penggunaan frekuensi 2,3 GHz untuk Internux alias Bolt, First Media dan Jasnita Telekomindo. Pencabutan ini berawal dari penunggakan pembayaran Biaya Hak Penggunaan frekuensi di 2,3 GHz untuk menggelar jaringan 4G LTE.
Lantas, bagaimana dengan penyelesaian hak pelanggan? Seperti disitat dari Kompas.com, BOLT akan menyelesaikan hak pelanggan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Pemerintah. Untuk itu, pelanggan akan menerima pengembalian pulsa/kuota yang belum terpakai serta pengembalian pembayaran di awal.
Terkait dengan hal itu, BOLT telah menyiapkan 28 gerai khusus yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan. Khusus untuk pelanggan aktif BOLT Home dijanjikan akan mendapatkan penawaran First Media dengan diskon 30% dan Double Speed Upgrade untuk berlangganan selama 12 bulan.
Baca juga
- Cuma 5 Detik! Cara Hapus Background Foto Tanpa Photoshop
- Ini Aplikasi YouTube Terkeren dengan Segudang Fitur
- Penampakan Casing Nokia 9 dengan Lubang Lima Kamera
Tak hanya itu, pelanggan juga dijanjikan bakal digratiskan semua saluran TV kabel selama tiga bulan, mulai dari paket Rp217.300 hingga Rp488.300 per bulan. Bagi kalian yang ingin lebih tahu informasi selengkapnya, bisa mengakses tautan berikut ini.
Bacaan menarik
- Beli yang Mana, vivo S1 Pro atau realme 5s?
- 6 Hal yang Patut Kalian Tahu Sebelum Beli ASUS ZenFone 6
- Punya SoC Sama, Pilih Redmi Note 8, realme 5 atau OPPO A9 2020?
- 1 Tahun di Indonesia, realme Gelontorkan 10 Seri Smartphone
- 10 Ponsel yang Punya Kamera Belakang Terbaik Versi DxOMark
- Rp3 Jutaan, Pilih Samsung Galaxy A30s, realme 5 Pro atau OPPO A9 2020?