PT Telkom Indonesia (Telkom) dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel. IndiHome merupakan pemain fixed broadband terbesar di Indonesia yang dimiliki 100% oleh Telkom.
Pemisahan usaha dan integrasi ini sejalan dengan inisiatif Fixed Mobile Convergence (FMC). Adapun penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian penting dalam mengimplementasikan strategi Telkom Group untuk menyediakan variasi layanan broadband terbaik di Indonesia.
Transaksi ini juga sudah mendapat dukungan dari Telkom dan Singtel sebagai pemegang saham Telkomsel. Selain itu, integrasi ini juga sudah sejalan dengan strategi Singtel untuk terus mengembangkan bisnis dan memperkuat komitmennya di Indonesia.
IndiHome memimpin 75,2% pangsa pasar di Indonesia, salah satu pasar fixed broadband dengan pertumbuhan tercepat di dunia dengan tingkat penetrasi sekitar 14%, dan di Asia Tenggara sekitar 40%. ARPU fixed broadband dikatakan enam kali lebih tinggi dari seluler di Indonesia.
Terkait spin off IndiHome ini, Telkomsel akan mengeluarkan sejumlah saham baru bagi Telkom. Nilai IndiHome mencapai Rp58,3 triliun, sehingga mengakibatkan transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Telkom.
Singtel juga sepakat untuk menggunakan haknya mengambil sebesar 0,5% saham baru di Telkomsel senilai Rp 2,7 triliun dalam bentuk tunai. Hal ini menjadikan kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1%, sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9%.
Dengan strategi pemisahan usaha dan integrasi yang melibatkan IndiHome dan Telkomsel ini, maka Business to Consumers (B2C) di Telkom Group akan sepenuhnya dikelola oleh Telkomsel. Sementara itu, fokus operasional Telkom adalah Business to Business (B2B).
Inisiatif FMC juga diharapkan dapat memperkuat posisi Telkom Group sebagai perusahaan telekomunikasi terintegrasi untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dan menciptakan sinergi melalui jaringan pelanggan yang luas.
“Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel TelkomGroup adalah bagian dari tranformasi bisnis ‘Five Bold Moves’ untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia,” jelas Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah.
Lebih lanjut, Ririek juga menegaskan bahwa integrasi dengan Telkomsel yang merupakan salah satu lini bisnis andalan Telkom, akan memungkinkan masyarakat memperoleh layanan broadband yang lebih luas, di mana pelanggan dapat berpindah tempat dengan bebas, tanpa khawatir kehilangan layanannya.
Penandatangan Perjanjian Pemisahan Bersyarat ini juga disambut gembira oleh Hendri Mulya Syam, Direktur Utama Telkomsel. Ia mengatakan bahwa Telkomsel antusias dengan pencapaian dalam proses kesepakatan spin-off yang telah mencapai tahap ini.
“Bersama para pemegang saham Telkomsel, yakni Telkom dan Singtel, kami meyakini bahwa integrasi layanan IndiHome nantinya akan semakin memperkuat posisi Telkomsel di industri telekomunikasi dan digital di Indonesia, sekaligus membuktikan keseriusan kami dalam layanan FMC,” ujar Hendri.
Hal senada juga dikatakan oleh Yuen Kuan Moon, CEO Grup Singtel. Ia mengatakan bahwa Singtel meyakini bahwa ini merupakan momentum yang penting bagi Telkomsel untuk masuk ke pasar bisnis fixed broadband dengan pertumbuhan yang begitu pesat di Indonesia.
“Permintaan pasca-pandemi untuk broadband berkualitas tinggi dan tren fixed mobile convergence di industri telco global, menjadikan langkah ini signifikan bagi Telkomsel dalam memperkuat posisinya sebagai perusahaan telekomunikasi terpadu terkemuka di Indonesia,” ujar Yuen Kuan Moon.
Lebih lanjut, Yuen Kuan Moon menegaskan bahwa integrasi ini memberikan banyak pilihan, inovasi, dan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan, mendorong sinergi biaya dari penggunaan jaringan yang lebih tinggi, konvergensi sistem, saluran penjualan dan pemasaran, dan fungsi pendukung lainnya.
CSA Signing diharapkan akan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham. Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan.
Telkom Group juga berjanji untuk memastikan bahwa proses integrasi FMC ini akan berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk mematuhi peraturan yang terkait dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bacaan menarik
- Beli yang Mana, vivo S1 Pro atau realme 5s?
- 6 Hal yang Patut Kalian Tahu Sebelum Beli ASUS ZenFone 6
- Punya SoC Sama, Pilih Redmi Note 8, realme 5 atau OPPO A9 2020?
- 1 Tahun di Indonesia, realme Gelontorkan 10 Seri Smartphone
- 10 Ponsel yang Punya Kamera Belakang Terbaik Versi DxOMark
- Rp3 Jutaan, Pilih Samsung Galaxy A30s, realme 5 Pro atau OPPO A9 2020?